Berita

Komisi III DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan Proyek Penanganan Banjir

Avatar
270
×

Komisi III DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan Proyek Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan Proyek Penanganan Banjir

Mediapribumi.id, Sumenep — Dua proyek penanganan banjir di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Sumenep. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (25/9/2025), komisi yang membidangi infrastruktur itu menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Proyek yang disidak yakni Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp550 juta serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp455 juta.

Dari hasil pengecekan, progres pengerjaan kedua proyek rata-rata baru mencapai sekitar 60 persen. Namun, Komisi III menemukan indikasi ketidaksesuaian terutama pada proyek saluran pembuang Gunggung.

Salah satu temuan penting adalah tidaknya papan nama proyek di salah satu lokasi. Padahal, keberadaan papan nama merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong yang dinilai tidak sesuai dengan dokumen lelang. Dalam persyaratan, disebutkan kawat bronjong harus berstandar SNI, namun saat sidak di lapangan, material yang dipasang justru tidak berlabel SNI. Bahkan, jumlah pekerjaan bronjong terlihat sangat minim dibandingkan dengan pekerjaan normalisasi.

“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong ber-SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi tidak sesuai,” tegas Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.

Temuan ini, lanjut Wiwid, akan segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak kontraktor untuk dimintai klarifikasi.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Abdurrahman dari Fraksi PPP, menyoroti sikap Bidang SDA Dinas PUTR yang terkesan menutup-nutupi informasi.

“Kita sudah minta RAB kedua proyek, tapi tidak diberikan. Ini aneh dan mencurigakan,” ujarnya.

Sidak ini dilakukan usai rapat kerja antara Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep yang juga dihadiri Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, beserta jajaran kepala bidang.

Komisi III memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjamin kualitas proyek, mengingat pekerjaan tersebut sangat krusial bagi keselamatan masyarakat dari ancaman banjir.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep