Mediapribumi.id, Sumenep — Kehadiran Prof. Achsanul Qosasi di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, disambut hangat oleh sivitas akademik, khususnya Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) UNIBA Madura, Ardiyanta Alzi Candra atau yang akrab disapa Ardi. Jumat (18/04/2025).
Setelah menjalani proses hukum dan ditahan sejak 3 November 2023 terkait kasus yang menjeratnya, Prof. Achsanul Qosasi kini telah dinyatakan bebas bersyarat.
Vonis hukuman penjara selama dua setengah tahun sempat membuat kehadirannya di lingkungan kampus vakum. Namun, hari ini, tokoh asal Sumenep tersebut kembali hadir di tengah-tengah mahasiswa sebagai Ketua Yayasan UNIBA Madura.
Ardi menyampaikan apresiasinya terhadap Prof. Achsanul Qosasi atas sikap patuhnya dalam menjalani proses hukum.
“Beliau telah menunjukkan keteladanan sebagai warga negara yang baik. Kini, dengan status bebas bersyarat, kami sangat menghargai kembalinya beliau ke kampus ini,” ujar Ardi.
Kehadiran Prof. Achsanul Qosasi diharapkan menjadi penyemangat baru bagi mahasiswa UNIBA Madura yang selama ini merindukan figur beliau.
Ardi juga menekankan pentingnya perbaikan birokrasi kampus yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Dengan kembalinya Prof. Achsanul, kami berharap ada gebrakan besar dalam penataan birokrasi UNIBA. Sebagai kampus yang telah menapaki jalur internasional, UNIBA harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya agar mampu bersaing secara global,” tegas Ardi.













