Mediapribumi.id, Sumenep — Kepolisiasn Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar apel pagi jam pimpinan dan penyerahan bendera hitam kepada beberapa Polsek yang terjadi 3C, bertempat di lapangan apel Polres Sumenep. Senin (01/04/2024).
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menerangkan, ada sesuatu yang berbeda pada apel ini, yakni penyerahan tanda bendera hitam (tengkorak) kepada beberapa Polsek yang terjadi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayahnya.
“Hal ini sebagai upaya mengurangi bahkan meniadakan kasus kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), agar aman dan kondusif. Jika ada kendala yang tidak bisa diselesaikan bisa kordinasi dengan satuan fungsi pembina,” katanya.
Dia berharap, para Kapolsek seluruhnya agar lebih aktif melaksanakan kegiatan dan tindakan pencegahan.
Kapolres menghimbau, jika terjadi 3C di wilayahnya dalam satu bulan kedepan tidak terungkap, para Kapolsek agar memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan.
“Perlu kita sadari bahwa kita merupakan perwakilan negara yang bertugas untuk memelihara kamtibmas. Perintah Bapak Kapolda dalam berbagai kesempatan agar meningkatkan sense of crisis. Berbagai akar permasalahan itu bisa kita awasi sehingga tidak terjadi gangguan nyata,” tukasnya.
Respon (1)