Mediapribumi.id, Sumenep — Jurnalis atau Wartawan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) mengalami intimasi dari beberapa orang karena tidak terima dengan berita yang ditulisnya.
Dilansir dari harian Radar Madura edisi Sabtu (3/2), wartawan tersebut bernama Busri, dirinya mendapatkan intimidasi karena berita yang dimuat dengan judul “Tambang Galian C Langsar Resahkan Masyarakat” edisi Kamis (1/2).
Kejadian intimidasi bermula pada Kamis (01/02/2024) pukul 17.18 WIB, Busri menerima telpon dari orang yang mengaku dirinya bernama Rahmad Baharudin dan mengaku ASN di Kantor Kecamatan Talango, ia menyatakan keberatan atas berita yang dimuat tersebut.
Sebelum berita tersebut dimuat, Busri berupaya untuk menghubungi Kepala Desa Langsar, Didik Supyono untuk meminta keterangan prihal tambang Galian C tersebut, namun Kades Langsar itu tidak menjawab ketika dihubungi melalui sambungan telepon dan chat WA.
Rahmad mengaku sebagai pemilik dump truck dan eskavator yang digunakan menambang, bahkan dirinya mengaku sebagai investor pada tambang tersebut.
Maswandi, pemilik lahan mengaku mendapatkan lahannya dengan membeli, dan dirinya membenarkan bahwa dilahan yang dimiliki ada aktivitas penambangan.
Terhadap pihak yang bersangkutan, sudah diberikan hak jawab, namun tidak berkenan jika melalui telepon.
“Pilihannya ada dua, bertemu dirumah saya atau bertemu dirumah anda,” ucap Rahmad dengan nada memaksa.
Sekitar pukul 18.46, Rahmad Baharudin mendatangi kantor JPRM Biro Sumenep di Jl. K.H. Mansyur. Awalnya Ia datang sendirian, kemudian Maswandi datang, lalu, seorang yang tidak diketahui identitas dirinya juga datang.
3 orang tersebut mengaku sebagai orang yang bertanggung jawan agas tambang Galian C. Bahkan mereka mengancam wartawan yang menulis, hingga menyebut sudah menghubungi semua keluarganya untuk datang ke kantor JPRM.
Rahmad dan Maswandi memaksa JPRM untuk membocorkan informan yang memberitahukan aktivitas penambangan tersebut.
Pria yang datang paling belakang juga mengancam akan menghabisi wartawan yang menulis berita aktivitas pertambangan.
“Kalau berurusan dengan saya, celaka kamu. Awas, jangan sembarangan,” ucapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, M. Syamsul Arifin menyayangkan intimidasi itu, ditambah lagi, pelaku pengancaman merupakan ASN.
“Harusnya ASN itu lebih bijak dari masyarakat umum,” terangnya.
Dirinya juga mengatakan, produk jurnalistik berasas keberimbangan, semua pihak yang bersangkutan mempunyai hak untuk klarifikasi, terlepas mau digunakan atau tidak
Respon (1)