Mediapribumi.id, Sumenep — Hampir dua bulan setelah kebakaran menghanguskan sekitar 36 sepeda motor di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Polresta Sumenep belum berhasil mengungkap penyebab maupun pelaku kebakaran tersebut.
Kebakaran terjadi pada Kamis (20/08/2026). Api melahap puluhan motor milik warga Desa Tembayangan dan Desa Cangkramaan yang diparkir di lahan kosong.
Lokasi parkir itu jauh dari permukiman karena infrastruktur jalan menuju kampung belum layak. Warga bahkan harus menggotong motor melewati jembatan bambu jika ingin membawanya pulang.
Peristiwa itu bermula setelah warga selesai mengikuti lomba gerak jalan di pusat kecamatan. Tak lama setelah mereka tiba di rumah masing-masing, api tiba-tiba terlihat membakar area parkir tersebut.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, menyatakan penyelidikan masih berjalan.
Menurutnya, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih dilakukan penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat, Senin (12/10/2026).
Di sisi lain, Ketua Umum Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA), IIP Supriyanto, menilai kinerja kepolisian belum maksimal.
Ia menyebut kasus ini sudah berlangsung cukup lama, sementara warga yang menjadi korban belum mendapat keadilan.
“Kami mendesak Polresta Sumenep serius menangani kasus ini. Masyarakat yang menjadi korban tidak mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













