Mediapribumi.id, Sumenep — Komitmen membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Sumenep kian nyata. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (2/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi memulai pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyasar sektor kesehatan, lingkungan, ketahanan ekonomi, dan perencanaan pembangunan jangka menengah.
Menariknya, tiga dari empat Raperda tersebut merupakan inisiatif langsung dari DPRD Sumenep, mencerminkan peran aktif lembaga legislatif dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Satu Raperda lainnya diajukan oleh Bupati Sumenep, yaitu dokumen penting Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang akan menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam nota penjelasannya menegaskan bahwa pengajuan tiga Raperda oleh DPRD adalah bentuk tanggung jawab lembaga dalam menciptakan produk hukum daerah yang partisipatif dan berpihak pada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai mitra sejajar pemerintah daerah. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai perancang masa depan daerah,” ujarnya.

Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD tersebut adalah:
1. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah
Bertujuan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan merata, Raperda ini diharapkan menjadi kerangka hukum bagi sistem pelayanan yang kolaboratif antar sektor.
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
Melihat potensi besar pergaraman di wilayah pesisir Sumenep, regulasi ini hadir untuk memperkuat posisi petambak garam sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
3. Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air dari Tambak Udang
Menyikapi kekhawatiran pencemaran lingkungan akibat aktivitas budidaya tambak udang, Raperda ini akan mengatur standar operasional, sanksi administratif, hingga mekanisme pengawasan ketat.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam nota penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029 menggarisbawahi bahwa proses penyusunannya telah melalui serangkaian tahapan penting mulai dari konsultasi publik hingga Musrenbang.
“Visi kami untuk lima tahun ke depan adalah ‘Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera,” ujarnya.
Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi utama, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi kawasan, tata kelola pemerintahan yang responsif, pembangunan berbasis kearifan lokal, dan infrastruktur ramah lingkungan.
Tak hanya itu, delapan program unggulan juga disiapkan, dari peningkatan kesejahteraan guru, pemberian beasiswa, hingga penguatan transportasi kepulauan dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis pariwisata.
Bupati Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pembahasan Raperda ini benar-benar melahirkan kebijakan yang solutif.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut ambil bagian dalam mengawal dan menyukseskan pembahasan ini. Karena regulasi yang baik lahir dari partisipasi yang kuat,” pungkasnya.













