Sumenep, mediapribumi.id — Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar tingkatkan pelayana dengan fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Mobile Banking BPRS yakni BBS Mobile.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan dalam salah satu fitur pembayaran dalam aplikasi BBS Mobile.
“Sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena tidak usa antri,” papar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, pada Selasa (21/11/2023).
Fasilitas fitur pembayaran pajak kendaraan bermor dalam BBS Mobile tersebut dilakukan dengan kerja sama bersama pihak ketiga atau vendor.
“Sejak hari ini sudah disosialisasikan dan dapat digunakan oleh pengguna BBS Mobile se Jawa Timur,” imbuhnya.
Selanjutnya, Hairil Fajar menyampaikan bahwa fitur pembayaran pajak melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.
“Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara,” pungkasnya.