BeritaPolitik

Belanja Tidak Terduga Rp119 Miliar Ternyata Dipakai Juga untuk Pilkada, Ini Penjelasan Pemkab Sumenep

Avatar
×

Belanja Tidak Terduga Rp119 Miliar Ternyata Dipakai Juga untuk Pilkada, Ini Penjelasan Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
Belanja Tidak Terduga Rp119 Miliar Ternyata Dipakai Juga untuk Pilkada, Ini Penjelasan Pemkab Sumenep
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim Saat Membacakan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjelaskan alasan kecilnya belanja modal dalam Rancangan APBD 2027, yang sebelumnya ditanggapi sejumlah fraksi DPRD.

Dalam jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (14/10/2026) malam, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyebut belanja modal Rp101,18 miliar itu belum memasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 mengatur bahwa DAK baru dianggarkan setelah ada informasi resmi dari pemerintah pusat.

Informasi itu datang lewat surat Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026. Kepastian penganggarannya masih menunggu hasil desk dan rencana kerja yang disepakati dengan kementerian teknis.

“Jika DAK sudah masuk, komposisi belanja modal akan naik signifikan,” katanya

Wakil Bupati juga merespons permintaan penjelasan soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Angka Rp126,23 miliar dalam penerimaan pembiayaan, katanya, merupakan estimasi berdasarkan data realisasi SiLPA tiga tahun terakhir.

“Komposisinya bisa berupa pendapatan yang melampaui target dan efisiensi belanja,” ujarnya.

Ia menegaskan pembiayaan itu harus dikelola hati-hati dan diarahkan ke kegiatan produktif dan strategis, bukan semata-mata menutup defisit kas.

Terkait belanja tidak terduga (BTT) Rp119,60 miliar yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan, PAN, dan PKB, Bupati menjelaskan anggaran itu tidak hanya untuk keadaan darurat dan kebutuhan mendesak. Pada rancangan 2027, BTT juga dialokasikan sebagai tambahan pembiayaan pelaksanaan Pilkada. Ia juga menyebut karakter Sumenep yang terdiri atas daratan dan kepulauan membutuhkan fleksibilitas anggaran untuk respons cepat.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup Imam Hasyim menyatakan target pajak dan retribusi daerah 2027 telah ditingkatkan lewat keputusan bupati.

Sasarannya antara lain pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, opsen pajak kendaraan bermotor, opsen bea balik nama kendaraan bermotor, dan PBJT makanan dan minuman.

Sementara, langkahnya mencakup pemutakhiran data wajib pajak, perluasan pembayaran nontunai termasuk QRIS, dan pengawasan berbasis risiko.

“Pemkab tidak akan mengandalkan kenaikan pajak yang membebani masyarakat,” tegasnya.

Soal pemerataan daratan dan kepulauan, ia memaparkan bahwa porsi anggaran penyelenggaraan jalan di kepulauan naik dari sekitar 52 persen pada 2025 menjadi sekitar 54 persen pada 2026.

Pada 2027, Pemkab juga merencanakan kapal tangki air bersih untuk Kepulauan Gili Iyang, Gili Genting, dan Gili Raja. Untuk mengatasi keterbatasan fiskal, Pemkab akan mencari sinergi pendanaan dari APBN, bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur, dan sumber sah lainnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *