Mediapribumi.id, Sumenep — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janji di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Rabu (21/08/2024).
Anggota DPRD yang diambil Sumpah/Janjinya sebanyak 50 orang yang terdiri dari 8 Daerah Pemilihan (Dapil) baik daratan maupun kepulauan. Diawali pembacaan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir memaparkan, dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat, tentunya anggota DPRD akan menghadapi beragam tantangan.
Selain itu, saat ini masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan seperti masalah kemiskinan.
Ia juga meminta agar anggota DPRD Sumenep tidak melupakan tanggungjawab utamanya sebagai wakil rakyat yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sementara, Ketua Sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin, mengajak seluruh anggota DPRD Sumenep mengatakan akan berupaya secara maksimal untuk segera menuntaskan sejumlah agenda dan persoalan yang masih menjadi PR DPRD Sumenep.
“Tetap konsisten melakukan pengbdian tanpa batas kepada rakyat. Semoga kita selalu diberikan kemampuan dan kesehatan dalam melaksnakan amanah yang kita emban,” harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menginginkan sinergitas yang sudah terjalin sejak lama dengan sangat baik antara Pemkab dan DPRD Sumenep terus berjalan untuk membangun Kabupaten menjadi lebih baik.
“Sinergitas yang telah tercipta, harus tetap dirawat demi Sumenep yang lebih baik,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Sumenep periode 2019-2024 atas dedikasi yang telah diberikan dalam melaksanakan tugasnya untuk masyarakat.
“Terima kasih semangat kolaborasi kawan-kawan DPRD Sumenep periode 2019-2024, semua dedikasinya akan menjadi pengalaman berharga,” tukasnnya.