BeritaPemerintahan

210 Kopdes Merah Putih di Sumenep Resmi Berbadan Hukum, Peluncuran Nasional Ditarget Juli 2025

Avatar
804
×

210 Kopdes Merah Putih di Sumenep Resmi Berbadan Hukum, Peluncuran Nasional Ditarget Juli 2025

Sebarkan artikel ini
210 Kopdes Merah Putih di Sumenep Resmi Berbadan Hukum, Peluncuran Nasional Ditarget Juli 2025
M. Ramli, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga 4 Juni 2025, sebanyak 210 koperasi telah resmi berbadan hukum, menyusul proses pendaftaran melalui notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, mengungkapkan bahwa seluruh 334 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep telah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.

“Sempat ditarget selesai 31 Mei, tapi karena satu kecamatan kepulauan tertunda, akhirnya rampung semua per 4 Juni,” ujar Ramli, Rabu (11/6/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 316 desa telah menyerahkan berkas pendirian koperasi kepada notaris. Sementara 18 desa lainnya masih menyesuaikan jadwal kehadiran tiga pengurus koperasi yang diwajibkan hadir saat proses pencatatan. Ramli menyebut, mayoritas desa yang belum melengkapi proses tersebut berasal dari wilayah kepulauan seperti Masalembu, yang terkendala jadwal transportasi laut.

“Dari 316 berkas yang telah ditandatangani notaris dan dikirim ke Kementerian, 210 koperasi kini telah mengantongi badan hukum resmi. Sisanya, 106 koperasi masih menunggu proses finalisasi di pusat,” jelasnya.

Dinas Koperasi menargetkan seluruh koperasi yang terbentuk telah berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal tersebut dipilih sebagai momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih yang dirancang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Menariknya, seluruh koperasi yang terbentuk di Sumenep merupakan pembentukan baru, bukan hasil revitalisasi koperasi lama. Ramli menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih hadir sebagai wadah inklusif untuk seluruh warga desa.

“Desa-desa memilih membentuk koperasi baru. Bahkan, banyak pengurus koperasi lama ikut terlibat sebagai pengurus atau anggota Kopdes Merah Putih. Siapa pun boleh jadi anggota, bahkan kepala dinas pun bisa,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep