Mediapribumi.id, Sumenep — Salah satu momentum bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah Resolusi Jihad yang diserukan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945 yang menggerakkan para santri dan kiai pondok pesantren di Nusantara untuk merebut kemerdekaan.
Momentum bersejarah itu diperingati setiap 22 Oktober sejak tahun 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 sebagai Hari Santri Nasional (HSN).
Abd. Rahman, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan peringatan HSN sebagai momentum reflektif guna melanjutkan para pahlawan bangsa.
“Selamat HSN 2024. Santri tidak hanya mengabdi kepada pondok pesantren tetapi juga mengabdi kepada nusa dan bangsa,” kata Rahman kepada mediapribumi.id. Senin (21/10/2024).
Rahman yang juga merupakan santri yang dididik di Pondok Pesantren mengajak seluruh santri dan masyarakat secara umum untuk terus mengabdi kepada nusa dan bangsa dan memperkuat nasionalisme serta menjada keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Santri merupakan insan pengabdi yg membawa masyarakat menuju keridhaan sang ilahi robbi Allah SWT,” tukasnya.













