BeritaEkonomiPemerintahan

Anggara 3,5 Miliar DKUPP Sumenep untuk APHT Diatensi Khusus Oleh DPRD

Avatar
23
×

Anggara 3,5 Miliar DKUPP Sumenep untuk APHT Diatensi Khusus Oleh DPRD

Sebarkan artikel ini
DKUPP Sumenep Kucurkan Rp3,5 Miliar untuk APHT, DPRD Soroti Transparansi dan Progres Proyek
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) kembali mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) pada tahun 2026. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp3,5 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan fisik sekaligus melengkapi sarana dan prasarana penunjang operasional APHT.

“Untuk pembangunan gudang dialokasikan sekitar Rp1,5 miliar, sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan sarana dan prasarana lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut direncanakan untuk pengadaan berbagai fasilitas, di antaranya pendingin ruangan (AC), gorden, perlengkapan studio audio, kendaraan roda dua, megafon, mobil operasional logistik, lemari arsip, perlengkapan kantor, hingga mesin pemotong rumput.

Meski demikian, Ramli mengakui sebagian besar pengadaan sarana dan prasarana tersebut hingga kini masih belum direalisasikan.

“Belanja sarana prasarana masih dalam proses dan belum direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan pihak legislatif memberikan perhatian serius terhadap proyek pembangunan APHT yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, proyek tersebut telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi agar tidak berujung menjadi proyek mangkrak.

Ia memaparkan, sejak dimulai pada 2021, pembangunan APHT telah menghabiskan anggaran sekitar Rp24,9 miliar. Rinciannya, Rp9,7 miliar pada 2021, Rp2 miliar pada 2022, Rp3,4 miliar pada 2023, Rp1,9 miliar pada 2024, serta Rp4,4 miliar pada 2025.

“Jangan sampai pembangunan gedung APHT dan pengadaan sarana lainnya justru menjadi proyek gagal,” tegas Masdawi.

Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani program tersebut menyampaikan perkembangan kegiatan secara terbuka dan berkala kepada publik maupun DPRD.

Selain progres pembangunan, pengelolaan fasilitas dan aktivitas produksi di APHT juga dinilai perlu diawasi secara serius agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya sektor industri hasil tembakau di Sumenep.

“Sekarang APHT sudah mulai beroperasi dan melakukan produksi, sehingga progres dan pengelolaannya harus jelas,” tandasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep