BeritaPemerintahan

Wabup Sumenep Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Avatar
35
×

Wabup Sumenep Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
Wabup Sumenep Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim Saat Menyampaikan Tanggapan di Sidang Paripurna DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (16/04/2026).

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda.

“Pandangan umum fraksi tersebut nantinya menjadi bahan kajian untuk penyempurnaan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud,” ujar Wabup Imam Hasyim.

Terkait Raperda tentang perubahan struktur perangkat daerah, pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan penyesuaian organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerintah juga berkomitmen memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor keuangan berbasis syariah.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat peran BUMD,” lanjutnya.

Menanggapi Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani keuangan daerah.

Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor pertanian, termasuk memberikan akses kredit bagi petani dan pelaku usaha tani, khususnya di lahan kering.

“Melalui penguatan permodalan BPRS, diharapkan terjadi peningkatan volume pembiayaan yang lebih terarah kepada sektor-sektor prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah menegaskan pentingnya optimalisasi aset daerah tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial.

Ia menegaskan, Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pencatatan, inventarisasi, serta pengelolaan aset secara produktif dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep