Mediapribumi.id, Sumenep — Jumlah penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat sebanyak 64.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 78.000 penerima.
Bantuan PKH tahap pertama tahun ini telah dicairkan dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, melalui Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep, Hairullah, menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dilakukan secara non-tunai.
“Proses pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima,” terang Hairullah saat dikonfirmasi, Selasa (24/02/2026).
Ia menyebutkan, data penerima bersifat dinamis karena melalui tahapan verifikasi dan validasi secara berkala. Hal inilah yang menyebabkan jumlah KPM pada 2026 lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah penerima tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Data penerima bersifat dinamis karena ada proses verifikasi dan validasi secara berkala,” kata Hairullah.
Menurutnya, penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026, dengan sistem pencairan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap kedua, saat ini masih menunggu proses verifikasi komitmen yang dilaksanakan setiap bulan.
“Pada tahap berikutnya bisa saja jumlah penerima berkurang atau bertambah, tergantung hasil verifikasi komitmen. Jadi sifatnya dinamis,” ujarnya.
Hairullah menambahkan, besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM berbeda, tergantung komponen yang dimiliki dalam keluarga tersebut. PKH sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat yang mewajibkan penerima memenuhi komponen di bidang pendidikan dan/atau kesehatan.
“PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang mewajibkan penerima memenuhi komponen di bidang pendidikan dan/atau kesehatan,” tegasnya.
Adapun rincian komponen dan besaran bantuan PKH 2026 sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tiga bulan).
Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tiga bulan).
Anak sekolah SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tiga bulan).
Anak sekolah SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tiga bulan).
Anak sekolah SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tiga bulan).
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tiga bulan).
Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tiga bulan).
Hairullah berharap penyaluran bantuan berjalan tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Kami berharap bantuan ini diterima sesuai dengan hak masing-masing dan tepat sasaran sebagaimana data dari Kemensos,” harapnya.
Sementara itu, Menteri Sosial RI yang akrab disapa Gus Ipul, Saifullah Yusuf, sebelumnya menyampaikan bahwa bantuan sosial PKH dan Bantuan Sembako mulai dicairkan secara bertahap pada awal Ramadan 2026.
Dalam keterangannya di KompasTV pada 22 Februari 2026, Gus Ipul menyebut realisasi penyaluran triwulan I 2026 telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp15 triliun.
“Penyaluran (PKH) sampai saat sekarang, untuk triwulan pertama Januari, Februari, Maret, itu 8.940.958 KPM. Sudah tersalurkan lebih dari Rp6 triliun atau 89,4 persen. Sementara Sembako sudah tersalurkan kepada lebih dari 15 juta KPM dengan nominal lebih dari Rp9 triliun atau 86,9 persen,” ucapnya dikutip dari Kompas TV.
Ia menambahkan, percepatan penyaluran bantuan dilakukan agar keluarga penerima manfaat, khususnya umat Islam, dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.













