BeritaHukrim

Ibu Pembuang Bayi di Kolor Terancam Pidana, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Avatar
215
×

Ibu Pembuang Bayi di Kolor Terancam Pidana, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Sebarkan artikel ini
Ibu Pembuang Bayi di Kolor Terancam Pidana, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti

Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang ibu berinisial PW (23), yang diduga membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, terancam pidana. Namun hingga kini, aparat kepolisian masih belum melakukan pemeriksaan karena kondisi kesehatan yang bersangkutan belum sepenuhnya pulih.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Setyoningtyas, mengatakan PW saat ini masih menjalani pemulihan di rumahnya meski telah diperbolehkan pulang dari RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Ibu bayi masih dilakukan perawatan di rumah, kondisinya masih kurang sehat,” ujarnya.

Menurut Widiarti, berdasarkan kronologi awal kejadian, tindakan yang dilakukan PW berpotensi mengarah pada tindak pidana. Namun proses pemeriksaan belum dilakukan karena laporan polisi baru diterbitkan pada Selasa (17/02//2026).

“Berdasarkan kronologi awal pembuangan, ibu bayi terancam dipidana. Laporan polisi baru terbit, sehingga kami masih belum memanggil yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Informasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, membenarkan bahwa PW sempat menjalani perawatan medis selama dua hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat (13/02/2026).

“Untuk kondisi bayi saat ini alhamdulillah stabil. Bayinya masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Kolor dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar pada Rabu (11/02/2026) petang. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di atas lembaran seng tidak jauh dari SPBU Desa Kolor.

Saat ditemukan, kondisi bayi cukup memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya serta bercak darah yang masih terlihat. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep