Mediapribumi.id, Sumenep — Layanan penyeberangan Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yakni PT Sumekar kembali dihentikan sementara mulai Selasa (17/02/2026), hanya dalam waktu singkat setelah kembali beroperasi. Penghentian ini dilakukan untuk peningkatan fasilitas berupa penambahan unit pendingin udara (AC) sebagai respons atas keluhan penumpang.
Plt Direktur Utama PT Sumekar, Muhammad Romli, membenarkan penghentian operasional sementara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kapal saat ini menjalani pemeliharaan teknis sekaligus penambahan fasilitas guna meningkatkan kenyamanan penumpang yang sebelumnya mengeluhkan hawa panas saat kapal dalam kondisi penuh.
“Hanya penambahan, sesuai dengan keluhan para penumpang, kemarin katanya panas ketika sudah penuh, jadi perlu ditambah Air Conditioner (AC)-nya,” ujar Romli, Selasa (17/02/2026).
Romli menegaskan tidak terdapat kerusakan pada mesin maupun peralatan kapal lainnya. Fasilitas AC sebenarnya telah tersedia, namun jumlahnya perlu ditambah agar kinerjanya lebih optimal. Proses penambahan ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
“Untuk sementara waktu belum ada pelayaran sampai pengumuman berikutnya, tidak ada kerusakan pada mesin maupun bagian kapal lainnya, hanya penambahan fasilitas untuk kenyamanan penumpang,” tegasnya.
Sementara, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari mengingatkan bahwa KMP DBS III sebelumnya telah menjalani perawatan intensif dalam durasi cukup lama, meliputi perbaikan mesin, pembaruan fasilitas penunjang penumpang, hingga pengecatan ulang.
“Seharusnya sejak awal fasilitas kapal tersebut dilengkapi terlebih dahulu sebelum kembali dilayarkan,” tegas Jahari.
Diketahui, Kapal Motor Penumpang berplat merah ini sempat dioperasikan pada Kamis (12/02/2026), dengan rute kalianget-kangean.













