Berita

Peta Zonasi Sumenep 2023-2043, Ini Rincian Kawasannya

Avatar
318
×

Peta Zonasi Sumenep 2023-2043, Ini Rincian Kawasannya

Sebarkan artikel ini
Peta Zonasi Sumenep 2023-2043, Ini Rincian Kawasannya
Hariyanto Efendi, Kepala Bidang Tata Ruang PUTR Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep maksimalkan zonasi wilayah melalui Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2043.

Penataan ruang wilayah tersebut untuk mewujudkan Kabupaten sebagai pusat
pariwisata dan industri yang didukung oleh pengembangan Kawasan Minapolitan dan Kawasan Agropolitan.

Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) kawasan perkotaan Sumenep terdiri dari Kecamatan Kota Sumenep, Batuan dan Kalianget.

“Untuk kawasan kota, terbesar sebagai pusat perdagangan dan jasa, karena menjadi pusat perekonimian,” terang Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Hariyanto Efendi. Selasa (18/11/2025).

Untuk zonasi struktur ruang terdiri dari sistem pusat permukiman yakni PKW dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Selain itu, sistem jaringan prasarana yakni transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air dan prasarana lainnya.

Sedangkan, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten terdiri dari kawasan lindung yakni Badan Air, Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya, Kawasan Perlindungan Setempat, Kawasan konservasi dan Kawasan Ekosistem Mangrove.

Selain itu, kawasan budi daya terdiri dari Kawasan hutan produksi, Kawasan pertanian, Kawasan perikanan, Kawasan Pergaraman, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Pariwisata, Kawasan permukiman, Kawasan Transportasi dan Kawasan Pertahanan dan Keamanan.

“Ruang lingkup zonasi ini ruang lingkupnya tersebar di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tekait kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi terdiri dari Kawasan Agropolitan Rubaru, Kawasan Ekonomi Khusus Pergaraman Kalianget, Kawasan Minapolitan Atopasa, Kawasan Perkotaan Kota Mandiri Batuan.

“Agar penataan ruang ini maksimal, kita membutuhkan sinergi semua pihak diantaranya OPD dan seluruh masyarakat,” tutupnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep