BeritaPemerintahanSosial Budaya

Pemkab Sumenep Bentuk Kembali Tim Ahli Cagar Budaya

Avatar
1115
×

Pemkab Sumenep Bentuk Kembali Tim Ahli Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Bentuk Kembali Tim Ahli Cagar Budaya
Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaa, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali membentuk Tim Ahli Cagar Budaya setelah yang sebelumnya habis masa kerjanya.

Pembentukan itu dilakukan sekitar bulan Oktober 2025 dengan beranggotakan sebanyak lima orang sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan.

“Pembentukan ini sebagai amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep nomor 6 tahun 2014,” jelas Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan. Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, tim ahli ini akan mulai bekerja pada bulan Januari 2026 nanti untuk melakukan pengkajian identifikasi dan klasifikasi terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, dan satuan ruang geografis yang nantinya diusulkan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

“Tim Ahli Cagar Budaya merupakan kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya,” imbuhnya.

Iksan berharap, Tim Ahli Cagar Budaya ini bisa bergerak maksimal untuk melakukan pencarian dan pengkajian sehingga bisa dilestarikan.

“Ada banyak situs yang perlu di kaji di Sumenep ini, karena sejarah kita sangat luar biasa sebagai salah satu pusat peradaban khususnya di Madura,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep