BeritaMigas

SKK Migas Jabanusa Sebut Survei Seismik di Pulau Kangean Legal dan Mengutamakan Aspek Lingkungan

Avatar
65
×

SKK Migas Jabanusa Sebut Survei Seismik di Pulau Kangean Legal dan Mengutamakan Aspek Lingkungan

Sebarkan artikel ini
SKK Migas Jabanusa Sebut Survei Seismik di Pulau Kangean Legal dan Mengutamakan Aspek Lingkungan
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan.

Mediapribumi.id, Sumenep — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa memastikan pelaksanaan survei seismik 3D oleh Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta melibatkan masyarakat setempat.

Menurut Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, survei seismik merupakan tahapan penting dalam eksplorasi migas untuk mendapatkan data lapisan batuan di bawah permukaan bumi. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dan kontraktor kerja sama (KKKS) dalam menentukan potensi sumber daya energi di suatu wilayah.

“Survei seismik ini sebenarnya kebutuhan negara, karena kita memerlukan data lapisan batuan untuk mendukung kegiatan eksplorasi migas,” ujar Anggono di Surabaya, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, kegiatan eksplorasi masih bersifat berisiko bagi pihak kontraktor karena hasilnya belum tentu menemukan cadangan migas.

“Kalau tidak ditemukan cadangan, berarti non cost recovery. Tapi bagi negara, data yang diperoleh tetap sangat berharga untuk pengembangan energi ke depan,” imbuhnya.

SKK Migas Jabanusa, kata Anggono, mengapresiasi langkah KEI yang berkomitmen melaksanakan survei seismik 3D tersebut. Proyek ini disebut memerlukan investasi besar dan melalui proses perizinan yang ketat, termasuk verifikasi dari aspek lingkungan dan sosial.

“Sebelum kegiatan dimulai, seluruh izin diverifikasi oleh SKK Migas, termasuk kajian lingkungan dan sosial. Jadi semua harus sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi dampak terhadap ekosistem laut, Anggono memastikan penggunaan teknologi modern yang ramah lingkungan.

“Teknologi yang digunakan bersifat nirkabel, tidak memakai kabel panjang (streamer) seperti metode lama. Dengan begitu, dampak terhadap lingkungan, termasuk terumbu karang, bisa ditekan seminimal mungkin,” paparnya.

Selain memperhatikan aspek lingkungan, SKK Migas juga mendorong agar pelaksanaan survei melibatkan warga lokal.

“Kami ingin manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dengan melibatkan tenaga kerja lokal di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Anggono menegaskan bahwa manfaat jangka panjang kegiatan eksplorasi migas akan dirasakan masyarakat melalui dana bagi hasil migas (DBH) yang disalurkan ke pemerintah daerah, serta melalui program pengembangan masyarakat (PPM) di wilayah terdampak operasi.

“Selama ini program PPM banyak berfokus di Pulau Pagerungan karena di sanalah pusat operasi KEI. Namun ke depan, seiring survei dilakukan di wilayah Kangean, program sosial juga akan diarahkan ke sana,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan survei akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, serta melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

“Sosialisasi dengan berbagai pihak menjadi kewajiban kami sebelum kegiatan dimulai, agar masyarakat dan pemangku kepentingan memahami tujuan, manfaat, dan teknis pelaksanaannya,” tegasnya.

Survei seismik 3D di perairan Kangean belakangan menjadi perhatian publik dan aktivis lingkungan di Sumenep. Mereka meminta transparansi proses dan jaminan bahwa kegiatan tersebut tidak akan merusak ekosistem laut serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat kepulauan.

“Kami selalu terbuka bagi siapa pun—tokoh masyarakat, mahasiswa, maupun aktivis—yang ingin berdialog dan memperoleh penjelasan terkait rencana survei ini,” pungkas Anggono.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri