Mediapribumi.id, Sumenep — Pemuda Pulau Kangean, Muliadi, merespon kekhawatiran masyarakat kangean terhadap kegiatan Survei Seismik 3D di Perairan Laut Kangean, Sumenep, Jawa Timur.
Muliadi yang juga merupakan lulusan Program Studi Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menilai, metode yang dipakai untuk survei seismik adalah On-Bottom Nodes (OBN) merupakan ramah lingkungan serta tidak merusak ekosistem laut, sehingga tidak perlu dikhawatirkan masalah dampak lingkungan.
Ia memaparkan, metode canggih ini tidak memakai kabel (nirkabel) yang berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem lainnya, serta Node yang ditempatkan di bawah laut untuk merekam gelombang seismik menggunakan baterai.
Sehingga, Menurut Muliadi, kekhawatiran berlebihan terhadap Survei Seismik itu perlu meninjau ulang untuk melihat dasar-dasar penolakannya.
“Saat ini masih eksplorasi untuk mencari data cadangan migas, dan itu memang tugas perusahaan migas,” jelasnya. Minggu (02/11/2025).
Muliadi menjelaskan berdasarkan yang ia pelajari, metode OBN ini menjadi solusi untuk eksplorasi migas yang ramah lingkungan, sehingga untuk wilayah kepulauan masih bisa melakukan aktivitas dilaut pada saat pelaksanaan Seismik.
Saat ini, sambung Muliadi, persepsi masyarakat di Kangean terbelah menjadi dua, yakni yang sudah memiliki pengetahuan terkait tahapan eksplorasi hingga eksploitasi Migas. Kemudian, yang tidak mengetahui secara utuh terhadap hal itu.
“Migas itu berbeda dari tambang yang menggerus permukaan bumi. Sedangkan migas, energi dari bawah permukaan diangkat ke atas,” jelasnya.
Terkait dengan membenturkan migas dengan kesejahteraan, ia menjelaskan hal itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah bukan perusahaan, karena perusahaan berbisnis dengan pemerintah pusat. Dari bisnis itu, kemudian perusahaan memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah dan kemudian didistribuskan ke daerah, nantinya dimasukkan di APBD dengan tujuan pembangunan untuk kesejahteraan.
“Hal ini bisa dijelaskan, dan tuntutan masalah kesejahteraan itu domain pemerintah melalui program pembangunan,” ungkap Muliadi.
Kendati demikian, ia memastikan jika memang benar ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan akan berada di garda terdepan untuk mengkritisi.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama memahami secara utuh terkait eksplorasi dan eksploitasi migas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita harus bijaksana untuk menilai informasi yang beredar dan pahami secara utuh objeknya agar tidak terprovokasi,” pungkasnya.













