Mediapribumi.id, Sumenep — Pembangunan destinasi wisata di Kabupaten Sumenep kian melesat, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk terus meningkatkan wisata serta mendorong UMKM.
Salah satu bentuk keseriusan yang dilakukan Pemkab Sumenep adalah menyelesaikan kepemilikan terhadap lahan wisata oleh Pemkab Sumenep.
Salah satu destinasi wisata yang dikenal dengan Pantai Lombang saat ini secara resmi memiliki legalitas sertipikat kepemilikan oleh Pemkab Sumenep yang diurus oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, Pemkab Sumenep sudah memiliki kejelas kepemilikan atas lahan Pantai Lombang dengan legalitas sertipikat,” ucap Kadisbudporapar, Mohammad Iksan, Kamis (04/01/2024) dikutip dari rri.co.id.
Pantai lombang yang sudah tersertipikat tersebut mencapai 4 hektar, yang selanjutnya pihaknya akan berkordinasi dengan pemerintah desa setempat guna melakukan pembenahan akses ke Pantai Cemara Udang tersebut.
“Jalan sebentar lagi akan dilkaukan usulan perbaikan, dan sudah ada titik terang. Dari sisi barat maupun timur akan kami tuntaskan sehingga aksebilitasnya semakin mudah,” tutur Iksan.
Lebih lanjut, Iksan mengaku sumbringah dengan keluarnya legalitas pantai lombang tersebut.
“Dengan ini, Pantai Lombang semoga semakin maksimal pengembangannnya serta dapat menarik para wisatawan,” harapnya.