Mediapribumi.id, Sumenep — Ketua DPC PPP Sumenep, KH Muhammad Ali Fikri, menerima surat tugas dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kiai Fikri menerima surat tersebut, di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024.
“Saat ini saya masih di Surabaya, koordinasi kepada beberapa pihak, sebagai tindak lanjut dari surat tugas yang diserahkan tadi sore,” kata Kiai Fiqri kepada media ini.
Menurut dia, amanah dari surat tugas tersebut, yakni menyelesaikan partai koalisi dan mencari sosok wakil calon Bupati Sumenep pada Pilkada 2024.
“Amanahnya adalah menyelesaikan dan mengfikskan partai koalisi, kemudian juga calon wakil Bupati Sumenep 2024, itulah tugas kami, dan itu berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2024,” ujarnya.
Dengan begitu, kiai Fiqri akan bekerja cepat, untuk memastikan ketercapain dari surat tugas tersebut “Kami harus kerja cepat,” imbuhnya.
Diketahui, bahwa perolehan kursi DPC PPP di Sumenep pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 hanya 5 kursi.
Sebagaimana diketahui, selain ke PPP, Kiai Fiqri telah mendaftar Bacabup Sumenep ke partai Nasdem, dan partai Demokrat. Namun partai Demokrat sudah menutup pintu untuk dirinya.
Terbukti, partai Demokrat berikan surat rekomendasi kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim. Parpol yang belum menyatakam sikap dukungan dalam Pilkada Sumenep 2024, yakni Partai Hanura satu kursi, Gerindra dua kursi dan Nasdem lima kursi.