Mediapribumi.id, Sumenep — Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menyerahkan barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Misnawi (55), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding. Ariek menegaskan, penyerahan tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.
Penyerahan dilakukan seusai konferensi pers pengungkapan sembilan kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2026 di Mapolresta Sumenep, Jumat (23/10/2026). Motor yang dikembalikan berjenis Honda Astrea Grand.
“Nanti akan kami serahkan kepada pemilik dengan gratis,” kata Ariek.
Ia menekankan, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Ariek juga berharap jajarannya terus bekerja cepat dan tepat.
“Semoga kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat berdasarkan asas keadilan,” ujarnya.
Dalam operasi yang berlangsung 10–21 Oktober 2026 itu, polisi mengungkap empat kasus curanmor, empat kasus pencurian dengan pemberatan, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan. Total 10 tersangka diamankan, dan empat unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Misnawi mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polresta Sumenep yang berhasil mengungkap kasus dan mengembalikan motornya.
Ia mengaku kehilangan kendaraan itu saat menunaikan salat di masjid setelah pulang bekerja di proyek pembangunan perumahan di Desa Pabian.
Menurut Misnawi, motor tersebut biasa ia tinggalkan tanpa kunci ganda ketika bekerja. Namun, setelah peristiwa itu dia mengaku akan semakin waspada.
“Motor ini biasa ditinggal tanpa dikunci ganda pada saat bekerja,” tuturnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













