Mediapribumi.id, Pamekasan — Hari ini, Sabtu 2 Maret 2024 Merupakan Jadwal Rekapitulasi di Kabupaten Pamekasan.
Namun, masalah dugaan pelanggaran Pemilu yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan hingga detik ini belum ada titik kejelasan.
Bahkan massa aksi berkali – kali turun jalan hingga detik ini. mereka minta di tunda rekapitulasi.
Koordinator Daerah (Korda) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Pamekasan, Mawardi, menilai bahwa penyelenggara Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Pamekasan tidak serius menjalankan amanat Undang-Undang.
Berbagai dugaan pelanggaran sampai saat ini belum diketahui titik terangnya, masyarakat beberapa kali turun aksi menuntut dugaan tersebut ditangani secara serius.
“Mereka seakan tidak mendengar keluhan masyarakat, dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak kunjung terlihat titik terangnya,” ucapnya melalui saluran telepon. Sabtu (02/03/2024).
Penyelenggara Pemilu mendapatkan mandat dari Konstitusi untuk menjaga demokrasi, sehingga tidak boleh amanatnya dicemari oleh limbah kecurangan.
“Kami Sekretariat Daerah (Sekda) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pamekasan, mendesak Bawaslu untuk segera mengatasi beberapa dugaan pelanggaran tersebut. Karena jika dibiarkan berlarut – larut, hawatir akan timbul beberapa pelanggaran lainnya,” tegasnya.