Example floating
Example floating
Berita

DPRD Sumenep Bentuk Fraksi, Selanjutnya Akan dibentuk Pansus

1745
×

DPRD Sumenep Bentuk Fraksi, Selanjutnya Akan dibentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Bentuk Fraksi, Selanjutnya Akan dibentuk Pansus
Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin didampingi Wakil Ketua, H. Dul Siam, saat memimpin rapat paripurna
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep gelar Rapat Paripurna pembentukan Fraksi di Kantor DPRD setempat. Senin (02/09/2024).

Menurut Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifi mengatakan, setelah Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi ini akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tata Tertib (Tatib).

Pihaknya mengaku telah memerintahkan Kabag untuk bersurat ke para Ketua Fraksi agar segera memberikan nama-nama anggota pansus sesuai dengan porsi atau bagiannya masing-masing.

Lebih lanjut, H. Zainal menyebutkan, Rapat Paripurna itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan para anggota DPRD Sumenep periode 2024/2029 dalam menjalankan tugas.

Pembentukan Pansus Tatib DPRD Sumenep itu ditargetkan harus selesai dalam waktu 10 sampai 11 hari setelah Rapat Paripurna 05 September 2024 nanti.

“Anggota pansus nanti akan diparipurnakan kamis nanti. Saya akan beri waktu sepuluh, maksimal sebelas hari harus selesai. Jadi harapan saya, tanggal 16 bulan ini (September,red) sebelum berangkat orientasi, Pansus sudah diparipurnakan,” katanya. Senin (02/09/2024).

Pihaknya bakal mengupayakan, dalam bulan ini seluruh alat kelengkapan DPRD Sumenep akan selesai.

Sementara untuk pembentukan komisi DPRD Sumenep, kata dia, kemungkinan akan dilaksanakan setelah orientasi.

“Saya pastikan, dalam bulan ini semua alat kelengkapan dewan diupayakan untuk selesai,” tuturnya.

Dikonformasi terpisah, anggota DPRD Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) 8 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syamsul Bahri, membenarkan hal tersebut, menurutnya semua Fraksi sudah terbentuk.

PKS karena hanya mendapatkan 2 kursi, menjadi Fraksi Gabungan dengan Partai Gerindra yang juga mendapatkan 2 kursi.

“Karena persyaratan pembentukan Fraksi itu minimal harus 4 kursi,” paparnya.

Kendati partainya tersebut menjadi Fraksi Gabungan, PKS dan Gerindra sudah komitmen untuk berjalan bersama.

Karena akumulasi suara lebih banyak Partai Gerindra, ketua Fraksi dari Gerindra dan Sekretarisnya dari PKS.

“Ini berangkat dari keinginan bersama untuk bergabung, sehingga lahir kesepakatan,” imbuhnya.

Selain itu, PKS bersama Partai Gerindra akan duduk bareng kembali membahas perihal pembentukan Alat Kelengakapan Dewan.

“Kami berharap kedua partai ini kedepan solid berjalan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *