Mediapribumi.id, Sumenep — Dalam rangka bantu kesejahteraan, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar luncurkan program pembiayaan tanpa jaminan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep.
Program ini diluncurkan pada 29 April 2024 dengan menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengatakan, program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan biaya pendidikan.
Pengajuan pembiayaan ini dirancang dengan sederhana, hanya memerlukan dokumen pribadi seperti KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan Pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.
“Untuk proses pencairannya pun cepat, hanya dalam waktu satu hari,” katanya, Kamis (17/10/2024).
Sementara, Plproses pengajuannya bisa dilakukan di kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar yang ada di Kabupaten Sumenep baik daratan maupun kepulauan.
“Pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengajuan cepat diproses,” imbuhnya.
Menurut Fajar, sampai saat ini program ini telah dimanfaatkan oleh 210 kepala desa dan perangkat desa, sebagai bukti respons positif dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di Sumenep.
“Semoga dengan program ini, kesejahteraan kepala dan perangkat desa terjamin untuk memenuhi kebutuhannya,” harapnya.