Berita

Penulis Artikel Kritisi UU TNI Jadi Korban Intimidasi, PPMI Desak Penyelidikan Transparan

Avatar
202
×

Penulis Artikel Kritisi UU TNI Jadi Korban Intimidasi, PPMI Desak Penyelidikan Transparan

Sebarkan artikel ini
Penulis Artikel Kritisi UU TNI Jadi Korban Intimidasi, PPMI Desak Penyelidikan Transparan
Potret aktivis PPMI Nasional

Mediapribumi.id,Jakarta — Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang penulis artikel opini di Detik.com menjadi korban dugaan intimidasi dan kekerasan fisik setelah menerbitkan tulisan kritis berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” pada 22 Mei 2025. Artikel tersebut mengkritik pengesahan UU TNI yang dinilai membuka peluang militerisme di ruang sipil.

Dua kali dalam satu hari, penulis mengalami insiden diserempet oleh pengendara bermotor tak dikenal. Kejadian pertama terjadi pada pagi hari setelah mengantar anak ke sekolah, di mana ia diserempet dan didorong hingga terjatuh oleh dua pria berhelm full face.

Siangnya, ia kembali menjadi korban serempetan oleh pengendara berbeda yang mengakibatkan luka dan trauma.

Merasa terancam, penulis menghubungi redaksi Detik.com dan meminta agar tulisannya dihapus. Namun, redaksi menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa penghapusan opini memerlukan rekomendasi dari Dewan Pers. Penulis pun langsung mengadu ke Dewan Pers, namun hingga saat ini belum ada surat resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan.

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. Mereka menilai serangan terhadap jurnalis atau penulis opini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers yang telah dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999.

“Tindakan kekerasan ini mengingatkan kita pada praktik otoriter era Orde Baru. Ini bukan hanya menyerang individu, tapi juga melukai demokrasi,” tegas Sekjend PPMI, Ach. Zainuddin dalam pernyataan tertulisnya. Minggu (25/05/2025).

PPMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan dan mengungkap aktor di balik intimidasi tersebut. Mereka juga menuntut agar pemerintah Prabowo Subianto menghentikan segala bentuk represi terhadap pers.

“Menjaga kebebasan berpendapat dan melindungi penulis yang menyuarakan kebenaran adalah fondasi demokrasi yang adil dan manusiawi,” tutup pernyataan tersebut.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep