Mediapribumi.id, Sumenep — Korban kekerasan seksual di Kepulauan Sumenep harus datang ke daratan untuk mendapatkan pelayanan pendampingan psikologi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perilindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.
Untuk meningkatkan aksesibilitas tersebut, Pemerhati Perempuan dan Anak, Ahmad Sayuthi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk melakukan kajian guna peningkatan penanganan dan edukasi yang lebih efektif.
“Kami meminta Pemkab Sumenep untuk menambah lembaga khusus penanganan kekerasan terhadap terhadap anak dan perempuan,” katanya beberapa waktu lalu.
Kepala UPTD PPA Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pelayanan khusus di kepulauan, khususnya Kangean.
“Memang tidak ada (pelayanan pendampingan psikologi) di kepulauan, semuanya harus ke Sumenep (daratan) langsung,” katanya, Jumat (09/10/2026).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra juga membenarkan hal tersebut belum ada di kepulauan khususnya di Kangean seperti yang diaspirasikan masyarakat.
Namun, untuk membuat lembaga baru belum bisa dilakukan saat ini karena tidak ada Struktur Organisasi (SO).
“Belum ada SO nya saat ini, sehingga tidak bisa ditambahkan,” jelasnya, Senin (02/11/2026).
Selain itu, untuk membentuk lebaga tersebut diperlukan ketersediaan anggaran yang mencukupi termasuk Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sedangkan sekarang kami memiliki keterbatasan anggaran,” tuturnya.
Dia merinci, di Kabupaten Sumenep ada sebanyak sembilan kecamatan kepulauan, idealnya setiap kecamatan nantinya ada satu psikolog yang bertugas untuk mendampingi para korban, dan semuanya membutuhkan biaya operasional dari APBD.
Meski demikian, Agus mengakui ketersediaan layanan psikologis di kepulauan tersebut memang dibutuhkan agar lebih aksesibel kepada korban.
“Kalau ditanya butuh, kami membutuhkan. Namun, masih perlu dilakukan kajian, dan kasus begini sifatnya insidentil,” tegasnya.
Terlebih, lanjut Agus, saat ini tak banyak psikolog di Sumenep dan Pemkab Sumenep sudah tidak membuka lagi perekrutan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) karena semuanya ditentukan oleh pusat.
“Kalau membuka sendiri, Pemkab Sumenep tidak akan mampu membayar karena keterbatasan,” katanya.
Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual di Kepulauan Kangean belakangan ini terjadi berulang kali. Kasus terbaru menimpa seorang anak di bawah umur dengan pelaku oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD). Saat ini, terlapor telah diamankan oleh Polsek Kangean untuk menjalani proses hukum.
Kasus lainnya melibatkan seorang pria berinisial AM (28) yang ditangkap aparat kepolisian di kediamannya pada Minggu (30/08/2026) malam lalu.
Jauh sebelum itu, kasus serupa juga menjerat seorang oknum pengurus pondok pesantren di Pulau Kangean akibat melecehkan sejumlah santriwati. Pelaku berhasil diringkus oleh kepolisian pada Selasa (10/06/2025) dini hari di wilayah Situbondo.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













