BeritaPemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Akui di Kepulauan Belum Ada Tempat Layanan Psikolog bagi Korban Kekerasan Seksual

Avatar
×

Dinsos P3A Sumenep Akui di Kepulauan Belum Ada Tempat Layanan Psikolog bagi Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Dinsos P3A Akui di Kepulauan Belum Ada Tempat Layanan Psikolog bagi Korban Kekerasan Seksual
Tampak Depan Kantor Dinsos P3A Sumenep. (Foto: Latif).

Mediapribumi.id, Sumenep — Kasus kekerasan seksual di Kepulauan Kangean tak luput dari kekhawatiran banyak pihak, mengingat kasus ini tak hanya terjadi satu kali. Dampak yang ditimbulkan kepada korban juga sangat memprihatikan. Secara geografis, antara kepulauan dan daratan Sumenep cukup jauh, sehingga, utamanya bagi korban untuk mendapatkan pelayanan pendampingan psikologis membutuhkan upaya lebih banyak.

Namun, sampai saat ini di kepulauan belum ada fasilitas pelayanan tersebut. Sebelumnya, Pemerhati Perempuan dan Anak, Ahmad Sayuthi, meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep untuk mengkaji penyediaan layanan pengaduan khusus di wilayah tersebut.

​”Penting juga untuk menyediakan layanan pendampingan psikolog yang difasilitasi langsung di pulau, sehingga korban tidak perlu jauh-jauh menyeberang ke daratan utama,” tuturnya.

Ia juga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) di Kepulauan Kangean agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas). Satgas ini nantinya bertugas menerima pengaduan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan seksual.

Kepala UPTD PPA Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pelayanan khusus di kepulauan, khususnya Kangean.

“Memang tidak ada (pelayanan pendampingan psikologi) di kepulauan, semuanya harus ke Sumenep (daratan) langsung,” katanya, Jumat (09/10/2026).

Disinggung terkait kemungkinan untuk membuka UPT di kepulauan untuk perlindungan perempuan dan anak, dia mengaku tidak memiliki kewenangan.

“Kalau itu, kewenangannya ada di pimpinan, saya tidak berwenang. Untuk Satgas di desa sudah kami bentuk,” tandasnya.

Kendati demikian, untuk kasus pencabulan terbaru yang dilakukan oleh seorang guru berinisial MR terhadap seorang siswa, kata Diana, mungkin nanti bisa ada pelayanan pendampingan di Kangean langsung.

Namun, hal itu masih membutuhkan hasil asesmen apakah termasuk kategori trauma ringan, sedang, atau berat. Jika berat dimungkinkan petugas langsung turun ke Kangean.

“Kalau trauma berat akan kami asesmen lagi dan akan koordinasi dengan psikolognya, termasuk jika dibutuhkan akan datang langsung ke Kangean,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinsos P3A Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi mengatakan, untuk pembentukan lembaga baru khusus hal itu di Kepulauan Kangean, kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni Bupati Sumenep.

Mengingat, hal tersebut membutuhkan kajian untuk menamah nomenklatur di Struktur Organisasi (SO), tempat atau kantor pelayanan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Termasuk sarana dan prasarananya, serta gaji untuk pegawainya,” tuturnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *