BeritaPolitik

AA. Ahmad Nawardi Dorong KEM-PPKF 2027 Berpihak pada Pedagang Kecil di Desa

Avatar
55
×

AA. Ahmad Nawardi Dorong KEM-PPKF 2027 Berpihak pada Pedagang Kecil di Desa

Sebarkan artikel ini
AA. Ahmad Nawardi Dorong KEM-PPKF 2027 Berpihak pada Pedagang Kecil di Desa
AA. Ahmad Nawardi Saat Bersama Kelompok Mekaar di Surabaya

Mediapribumi.id, Jakarta  Ketua Komite IV DPD RI, AA. Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 harus mampu menjadi instrumen nyata untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil di daerah dan desa.

Pernyataan itu disampaikan Nawardi usai mencermati paparan Presiden RI Prabowo Subianto terkait arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional tahun 2027 di Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Menurut Nawardi, visi pemerintah yang menempatkan APBN sebagai alat perjuangan rakyat perlu diterjemahkan secara konkret melalui kebijakan fiskal dan moneter yang berpihak kepada masyarakat kecil. Ia menilai pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal apabila likuiditas perbankan hanya berputar di pusat dan belum menyentuh sektor usaha mikro di daerah.

“Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,8 hingga 6,5 persen harus ditopang distribusi likuiditas yang merata. Pedagang kecil di pasar desa hingga pelaku usaha ultra mikro harus mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu menyoroti pentingnya akses kredit bagi pelaku usaha kecil yang selama ini masih kesulitan memperoleh pembiayaan karena dianggap belum memenuhi syarat perbankan. Ia meminta pemerintah memastikan sistem perbankan lebih inklusif agar pembiayaan tidak hanya dinikmati korporasi besar.

Nawardi juga menilai langkah pemerintah untuk menekan biaya dana (cost of fund) dan menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus menjadi prioritas dalam kebijakan fiskal 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mempercepat pengurangan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan.

“Bunga KUR yang rendah akan sangat membantu pedagang kecil dan pelaku usaha ultra mikro untuk mengembangkan usahanya. Perbankan juga harus lebih aktif hadir di desa-desa, bukan justru mempersulit masyarakat dengan birokrasi yang panjang,” tegasnya.

Selain itu, Komite IV DPD RI disebut akan mengawal postur Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa dalam RAPBN 2027 agar sejalan dengan program penguatan ekonomi lokal dan kedaulatan pangan yang menjadi fokus pemerintah pusat.

Nawardi menegaskan, pemerataan akses modal menjadi salah satu kunci untuk menekan ketimpangan ekonomi nasional. Ia berharap target rasio gini yang dipatok pada angka 0,362–0,367 dapat dicapai melalui keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil di daerah.

“Kesetaraan akses permodalan antara pelaku usaha kecil di desa dan pengusaha besar di kota harus benar-benar diwujudkan. Dengan begitu, kesejahteraan dapat dirasakan lebih merata,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep