Berita

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 32 Poket Sabu di Kepulauan Sapeken

Avatar
344
×

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 32 Poket Sabu di Kepulauan Sapeken

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 32 Poket Sabu di Kepulauan Sapeken

Mediapribumi.id, Sumenep — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial ARA (58) di rumah panggung miliknya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan peredaran sabu di wilayah kepulauan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 32 poket sabu dengan total berat bersih ± 12,42 gram, seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, uang tunai Rp6,2 juta, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, bahkan hingga ke wilayah terpencil.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di kepulauan. Barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar berhasil diamankan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Widiarti.

“Pelaku adalah pengedar, dan juga residivis kasus yang sama. Tahun 2010 ditahan di Denpasar, dan Tahun 2013 ditahan di Bali,” tambahnya.

Kini, ARA resmi ditahan di Mapolres Sumenep dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep