Mediapribumi.id, Sumenep — Peristiwa kebakaran Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 91 saat berlayar menuju Pulau Kangean di sekitar Perairan Talango-Sapudi diduga disebabkan puntung rokok yang mengenai salah satu barang milik penumpang, Senin (19/10/2026).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, mengatakan pihaknya sudah sejak lama melakukan edukasi kepada para penumpang untuk tidak merokok di atas kapal.
Selain melakukan edukasi, pihaknya juga sudah memasang imbauan secara tertulis di berbagai sudut kapal baik di dalam maupun di luar.
“Kami sudah menyampaikan berkali-kali, dan sudah memasang tanda dan imbauan,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada seluruh penumpang kapal untuk tidak merokok di atas kapal baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan kapal.
Hal itu, menurutnya, akan menimbulkan resiko selama pelayaran seperti kebakaran yang berpotensi berdampak terhadap keselamatan semua penumpang.
Bahkan, jika merokok di dalam ruangan kapal akan menyebabkan alat pemadam otomatis mengeluarkan air serta membuat penumpang lain terganggu.
“Mari bersama-sama ikut menjaga keselamatan, karena inii bukan hanya menyangkut satu orang tapi semua penumpang,” tetgasnya.
Menjaga keselamatan dalam pelayaran, lanjut Azwar Anas, membutuhkan kesadaran bersama semua penumpang termasuk kru kapal.
“Kita harus sadar bahwa yang paling utama adalah keselamatan,” tandasnya.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana menyebut, kebakaran ini tidak menyebabkan hambatan pelayaran. Petugas langsung sigap memadamkan api kemudian melakukan pendinginan, setelahnya berangkat menuju tujuan.
“Kebakaran kecil dan langsung bisa dipadamkan, alhamdulillah tidak ada korban,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













