Mediapribumi.id, Sumenep — Kapal Motor (KM) Sabuk Nusatara 91 rute pelayaran dari Kalianget menuju Kangean mengalami kebakaran di salah satu sudut kapal. Peristiwa itu terjadi di sekitar perairan Talango-Sapudi, Senin (19/10/2026).
Dugaan sementara, kebakaran kapal ini disebabkan puntung rokok yang dibuang oleh salah satu penumpang dan mengenai salah satu barang di dalam kapal itu.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas menjelaskan, kebakaran ini terjadi setelah kapal berangkat dari Pelabuhan Kalianget sekitar satu jam.
Berdasarkan laporan nahkoda, awalnya kebakaran itu dilaporkan oleh salah satu penumpang kepada kru setelah melihat ada barang di dalam kapal yang terbakar, kemudian oleh kru yang bersangkutan dilanjutkan kepada nahkoda kapal.
Lalu, pihak kapal dengan cepat mengambil tindakan memadamkan api tersebut. Karena tidak bisa dipadamkan dari dalam kapal, kemudian petugas menurunkan sekoci untuk bisa memdamkan dari luar kapal.
“Alhamdulillah setelah petugas memdamkan dengan menyemprotkan air dari luar kapal api langsung padam,” katanya.
Beruntung, lanjut Anas, kebakaran itu tidak sampai mengenai kelistrikan di kapal, sehingga setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan kapal.
Selain melakukan pendinginan, petugas juga memeriksa kembali keadaan kapal termasuk kelistrikan. Alhasil, kebakaran ini tidak menyebabkan kerusakan kelistrikan.
“Setelah semuanya dinayatakan aman, kemudian kapal berlayar lagi menuju Kangean,” tuturnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, peristiwa itu dalam skala kecil dan tidak menyebabkan hambatan terhadap pelayaran.
“Saat ini kapal itu sudah berangkat lagi setelah dilakukan pendinginan. Alhamdulillah tidak ada korban,” tandasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













