BeritaHukrim

Polsek Nonggunong Sumenep Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu di Desa Sonok

Avatar
×

Polsek Nonggunong Sumenep Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu di Desa Sonok

Sebarkan artikel ini
Polsek Nonggunong Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu di Desa Sonok
Ilustrasi oleh Gemini AI.

Mediapribumi.id, Sumenep — Polsek Nonggunong, Polresta Sumenep, mengamankan seorang pria berinisial AP (25) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/10/2026) malam. Warga Kecamatan Nonggunong itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Nonggunong Iptu Haryono, menerangkan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang dugaan transaksi narkotika di sebuah jalan desa di Dusun Parapat, Desa Sonok. Empat personel Polsek Nonggunong lalu mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan AP dan menggeledahnya,” terangnya.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram. Petugas juga menyita selembar tisu putih, bekas bungkus rokok, tiga unit ponsel merek Vivo, sebungkus rokok berisi tiga batang, satu korek gas biru, dan uang tunai Rp5.000.

Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam-kuning yang tidak dilengkapi pelat nomor maupun dokumen kendaraan.

AP kemudian dibawa ke Polsek Nonggunong untuk diperiksa. Menurut laporan kepolisian, ia mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya. Laporan itu juga mencatat AP pernah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika pada 2024. Riwayat tersebut akan didalami penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait. Setelah itu, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *