BeritaPolitik

Wabup Imam Hasyim Jelaskan Dasar Hitungan Dana Cadangan Pilkada 2029: Rp75 Miliar Mengacu Kebutuhan Pilkada 2024 Rp104 Miliar

Avatar
×

Wabup Imam Hasyim Jelaskan Dasar Hitungan Dana Cadangan Pilkada 2029: Rp75 Miliar Mengacu Kebutuhan Pilkada 2024 Rp104 Miliar

Sebarkan artikel ini

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjelaskan dasar perhitungan dana cadangan Pilkada 2029 sebesar Rp75 miliar, yang dipertanyakan sejumlah fraksi DPRD. Angka itu dihitung dari proyeksi kebutuhan pendanaan penyelenggara pemilihan dengan patokan biaya Pilkada 2024 sebesar Rp104 miliar.

Penjelasan ini disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati, saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Sumenep, Jumat (16/10/2026).

Dalam jawaban Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo yang dibacakan Wabup, nilai Rp75 miliar, yang dibagi Rp25 miliar pada 2027 dan Rp50 miliar pada 2028, mencakup kebutuhan KPU, Bawaslu, dan pengamanan. Dengan demikian, dana cadangan setara sekitar 72 persen dari biaya Pilkada 2024.

“Jika kebutuhan 2029 melebihi dana cadangan, kekurangannya akan dianggarkan dalam APBD pada tahun berkenaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Soal sumber dana, Pemkab merujuk Pasal 80 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menetapkan dana cadangan bersumber dari penyisihan penerimaan daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah, dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi tidak boleh dipakai.

“Raperda sudah disesuaikan dengan ketentuan itu, dan dana ditempatkan pada rekening tersendiri dalam Rekening Kas Umum Daerah,” tandasnya.

Penggunaan dana dibatasi untuk dua tahap, yaitu persiapan (perencanaan dan persiapan penyelenggaraan) dan pelaksanaan pemilihan sesuai tahapan yang ditetapkan peraturan. Dana tidak boleh dipakai membiayai kegiatan di luar peruntukannya.

Pemindahbukuan ke kas daerah dilakukan berdasarkan rencana penggunaan, dan dana yang belum dipakai dapat dipindahbukukan kembali ke kas daerah.

Wabup Imam Hasyim juga berharap dana cadangan menjadi instrumen perencanaan keuangan yang mendukung kesiapan pendanaan pilkada tanpa mengabaikan prioritas pembangunan.

“Keseimbangan fiskal perlu dijaga agar pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak terganggu. Pelaksanaannya harus berpegang pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *