BeritaPolitik

Pemkab Sumenep Ajukan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Rp75 Miliar Disiapkan Lewat Dua Tahun Anggaran

Avatar
×

Pemkab Sumenep Ajukan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Rp75 Miliar Disiapkan Lewat Dua Tahun Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Ajukan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Rp75 Miliar Disiapkan Lewat Dua Tahun Anggaran
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim (Kanan) Bersama Pimpinan DPRD.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2029.

Dana yang disiapkan Rp25 miliar pada 2027 dan Rp50 miliar pada 2028, sehingga totalnya Rp75 miliar. Usulan itu disampaikan dalam nota penjelasan pada rapat paripurna DPRD Sumenep, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (15/10/2026).

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyebut dana cadangan dibentuk untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2029 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

“Pemkab menilai biaya pilkada serentak perlu disiapkan sejak awal, karena tahap persiapan pemilihan mencakup perencanaan program dan anggaran,” katanya.

Landasan hukumnya adalah Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan daerah. Ayat (6) pasal yang sama mengatur perda tersebut harus ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara bupati dan DPRD atas Raperda APBD. Dengan ketentuan itu, Raperda dana cadangan perlu rampung lebih dulu sebelum APBD 2027 disahkan.

Pemkab juga merujuk Pasal 5 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang membagi pemilihan dalam dua tahap, yakni persiapan dan penyelenggaraan.

“Nota penjelasan ini dimaksudkan memberi gambaran umum, latar belakang, dan tujuan penyusunan raperda sebagai bahan pembahasan DPRD yang komprehensif, objektif, dan konstruktif,” tandasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *