Berita

ASN Sumenep Wajib Berpakaian ala Santri Selama Tiga Hari: Bupati Fauzi Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pelayanan

Avatar
327
×

ASN Sumenep Wajib Berpakaian ala Santri Selama Tiga Hari: Bupati Fauzi Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
ASN Sumenep Wajib Berpakaian ala Santri Selama Tiga Hari: Bupati Fauzi Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pelayanan
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025. Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Dalam surat itu disebutkan, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam, sementara pegawai perempuan memakai busana muslimah putih lengkap dengan jilbab.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, seluruh ASN akan mengenakan pakaian muslim dan muslimah mulai 22 sampai 24 Oktober 2025,” ujar Bupati Fauzi, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajakan untuk meneladani nilai-nilai luhur santri dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelayanan publik.

“Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” imbuhnya.

Namun demikian, aturan berpakaian santri ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di lapangan atau pelayanan publik yang memerlukan seragam kerja khusus, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

“ASN yang bertugas di lapangan tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HSN yang tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemkab Sumenep juga akan menggelar Upacara Bendera pada 22 Oktober 2025 di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Bupati Fauzi berharap, momentum Hari Santri tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menghidupkan kembali semangat kesederhanaan, kejujuran, dan pengabdian dalam diri para ASN.

“Kami ingin agar semangat kesederhanaan, keikhlasan, dan perjuangan para santri bisa menjadi inspirasi bagi ASN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep