Example floating
Example floating
Ekonomi

Warga Sumenep Mulai Sentimen Perihal Beli LPG 3Kg Wajib Tunjukkan KTP

120
×

Warga Sumenep Mulai Sentimen Perihal Beli LPG 3Kg Wajib Tunjukkan KTP

Sebarkan artikel ini
Warga Sumenep Mulai Sentimen Perihal Beli LPG 3Kg Wajib Tunjukkan KTP
Foto tirto.id

Mediapribumi.id, Sumenep — Beredar diberbagai media massa tentang informasi kebijakan Pemerintah di Kabupaten (Pemkab) Sumenep, wajib menunjukkan KTP pada saat membeli LPG 3 kg, memancing sentimen masyarakat.

Sebab, keputusan yang diambil oleh pemerintah dirasa cukup menyulitkan. Karena, bisa saja mereka (pembeli) lupa untuk membawa KTP.

“Saya rasa keputusan ini akan mempersulit kedua belah pihak, sebut saja pembeli dan penjual, masak kita harus bawa terus KTP setiap mau beli LPG. Kadang kan juga lupa,” kata Lini, Warga Sumenep.

Ia mengaku, belum terlalu paham mengenai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, yang ia ketahui, KTP merupakan dokumen berisi data pribadi, yang rawan disalahgunakan.

“Siapa yang akan bertaggung jawab jika disalahgunakan. Kenapa ya sekarang, apa-apa mesti harus pakai KTP atau KK. Padahal itu kan privasi, ada data diri kita disana,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep berencana untuk menerapkan penggunaan KTP tersebut, sebagai salah satu upaya agar penyaluran LPG bersubsidi bisa tepat sasaran.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, hal itu baru akan diberlakukan pada Juni 2024.

Karena masih terbilang baru, maka Pemkab Sumenep tentu akan memberikan toleransi dan keringanan kepada masyarakat, untuk mengurus hal tersebut.

“Karena ini hal baru, jadi harus disesuaikan. Kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau tidak bawa KTP, minimal dicatat,” jelasnya.

Disamping itu, Pemkab Sumenep juga sudah memiliki patokan harga eceran tertinggi (HET) untuk gas LPG tabung 3 kg yakni Rp16 ribu.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *