Mediapribumi.id, Sumenep — Memasuki musim panen tembakau, petani di Sumenep akan memasuki masa panen tembakau. Semuanya, tengah berharap, modal dan tenaga yang dikakukan sebanding dengan hasil yang ditargetkan.
Seperti yang disampaikan oleh petani muda Sumenep, Moh. Faiq, bahwa semua petani berharap panen tembakaunya dapat dibeli dengan harga yang tinggi.
“Kami, para petani, menghidupi tembakau dengan kerja keras. Perasan keringat tiap harinya dikeluarkan, bahkan ada beberapa petani yang harus cari pinjaman untuk dijadikan modal bertani tembakau. Semoga harganya sesuai dengan harapan,” kata Faiq. Selasa (9/7/2024).
Faiq warga Kecamatan Dasuk ini menceritakan, bahwa dirinya pernah memperjuangkan hak-hak petani bersama para mahasiswa pada beberapa tahun yang lalu. Dia menemukan ada beberapa hal yang menjadikan harga tembakau merosot tajam.
“Pertama, kabupaten Sumenep hingga saat ini masih belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tembakau, yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan ke petani tembakau,” ungkapnya.
Aktifis PMII ini mengatakan, upaya yang dilakukan sejak tahun 2020, aktivis telah menyuarakan akan pentingnya Perda Tembakau dan berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menerbitkan. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan apa-apa.
“Cukup disayangkan memang, tapi mau bagaimana lagi. Suara rakyat sudah tidak lagi didengar. Sementara di sisi lain, pemerintah tidak bisa mengintervensi dan menindak tegas gudang-gudang yang membeli tembakau dengan harga murah atau dibawah BEP yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Faiq menilai, keberuntungan petani selama ini, karena terdapat pengusaha rokok lokal Madura yang mulai tahun kemarin membeli tembakau dengan harga cukup tinggi daripada gudang milik orang-orang luar Madura.
“Selain berharap pada Tuhan. Saat ini, para petani menggantungkan harapannya pada H. Her yang dari Pamekasan dan H. Mukmin dari Ganding Sumenep,” tukasnya.