SUMENEP, Mediapribumi.id — Sejumlah Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep merasa dikhianati kampus, setelah mengikuti prosesi yudisium. Rabu (30/8/2023).
Hal itu mencuat kepublik, ketika mahasiswa peserta yudisium tidak puas dengan hasil nilai akademik yang diumumkan pada saat yudisium berlangsung.
Ia menduga, kesalahan ini merupakan kekacauan dalam penyelesaian standar penilaian yang dilakukan oleh pengelola kampus taneyan lanjhang itu.
“Konfirmasi kepada bagian administrasi nilai sudah kami lakukan, hanya saja kami disalahkan dalam pengisian nilai pada google form yang disediakan kampus. Mereka (Pihak kampus) juga mengakui bahwa ada kesalahan teknis. Jika memang benar salah, mestinya hard copy hasil nilai akademik yang kami lampirkan dicek kembali biar tidak salah,” kata Mahasiswa berinisial Oe, dengan nada kecewa.
Lebih jauh ia menyesalkan, dengan nilai Indeks prestasi komulatif (IPK) yang diraih 3,76 tidak dinyatan cumlaude, sementara mahasiswa dengan IPK 3,66 dinyatakan cumlaude.
“Saya sebenarnya sudah capek mas dengan cara STKIP PGRI Sumenep. Dalam pengambilan keputusan sangat gegabah dan maunya sendiri. Semoga dengan adanya berita seperti ini, kampus dapat evaluasi diri supaya tidak bertambah jumlah mahasiswa yang dikecewakan,” ujar mahasiswa kedua, berinisial L kepada media ini.
Sementara, Wakil ketua (Waka) I Bidang Akademik STKIP PGRI Sumenep saat dikonfirmasi media ini belum merespon.