Example floating
Example floating
Berita

BEMSU Desak Bupati Sumenep Tuntaskan Kemiskinan dan Tindak Tegas 3 Oknum ASN

99
×

BEMSU Desak Bupati Sumenep Tuntaskan Kemiskinan dan Tindak Tegas 3 Oknum ASN

Sebarkan artikel ini
BEMSU Desak Bupati Sumenep Tuntaskan Kemiskinan dan Tindak Tegas 3 Oknum ASN
Aksi demonstrasi aktivis Bem Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU),  kembali turun aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat, menuntut agar Bupati selesaikan kemiskinan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Tolak Amir, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi lokal, khusunya terkait kemiskinan dibandingkan dengan Pemerintah Pusat.

Sehingga, kata Amir, Pemkab Sumenep seyogyanya mengambil peran untuk mendisain kebijakan yang lebih baik untuk menuntaskan kemiskinan.

Dengan kapasitasnya, Pemkab Sumenep juga dapat melakukan identifikasi secara lebih maksimal untuk menentukan penerima bantuan sosial secara lebih akurat agar tepat sasaran.

“Anggaran sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 mencapai Rp. 27.887.722.712,00 untuk bantuan hibah dan bantuan sosial,” kata Amir. Senin (27/5/2024).

Sedangkan, Anggaran sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Tahun 2022,  Rp. 635.372.497.521,00, yang terealisasi Rp. 530.108.801.404,007, terdiri dari  pengadaan barang dan jasa, BLT BBM, BLT DBHCHT.

Menurut Amir, baru-baru ini ada temuan bantuan sosial yang seharusnya didistribusikan oleh Pemerintah terhadap masyarakat miskin, namum berdasarkan audit BPK Tahun 2022 Ada 3 ASN yang mendapatkan bantuan BLT BBM.

“Hal ini mengindikasikan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu di Sumenep disalahgunakan dengan adanya 3 ASN yang juga ikut menerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Aksi tersebut menuntut Pemerintah Sumenep, khususnya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk:

1. Segera melakukan evaluasi terkait penerima BANSOS di kabupaten Sumenep.

2. Pemerintah kabupaten Sumenep segera memberikan bantuan terhadap 100 temuan Masyarakat miskin di Sumenep.

3. Bupati harus menindak tegas atau memberhentikan 3 oknum ASN yang mendapatkan Bantuan sosial tersebut.

4. Bupati segera mengevaluasi pendamping PKH dan TKSK.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *